Jos889 News - Seorang remaja berinisial AR (17) ditangkap oleh pihak Polres Tamalate, Sulawesi Selatan, setelah melarikan diri usai melakukan tindakan penipuan berupa top up dana senilai Rp 910 ribu. Remaja tersebut diketahui menggunakan uang hasil penipuannya untuk memenuhi gaya hidup mewah atau hedon yang selama ini ia jalani.

Kejadian bermula ketika AR memanfaatkan jasa top up saldo dari salah seorang penjual layanan digital di wilayah Tamalate. Namun, setelah saldo senilai Rp 910 ribu berhasil masuk ke dalam akun digitalnya, AR langsung melarikan diri tanpa membayar sepeser pun kepada penjual. Korban, yang merasa dirugikan, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kapolres Tamalate, AKBP Syarifuddin, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap akun digital yang digunakan oleh AR. “Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui jejak digitalnya. Pelaku kemudian ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar Makassar,” ujar AKBP Syarifuddin. https://jos889.id/page/slot

Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya tergiur untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang serba mewah. “Pelaku menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli barang-barang yang mendukung gaya hidupnya, seperti pakaian dan aksesoris mahal,” tambahnya.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga dibeli dari hasil tindak kejahatannya, serta sejumlah transaksi mencurigakan di akun digital milik AR. Meski masih di bawah umur, AR tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor usia.
Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, terutama para pelaku usaha yang menawarkan jasa top up saldo dan layanan digital lainnya. Banyak yang merasa khawatir dengan modus serupa yang bisa merugikan mereka.