Jos889 News - Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di wilayah Rangasdengklok, Kabupaten Karawang. Seorang pedagang di pasar setempat menjadi korban pemalakan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi pemuda Karang Taruna. Peristiwa ini memicu keresahan di kalangan pedagang, yang merasa terancam oleh tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi ketika seorang pedagang, didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna. Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai "iuran keamanan" untuk menjaga ketertiban di pasar. Meski pedagang tersebut merasa tidak nyaman, ia dipaksa memberikan uang setelah diancam bahwa barang dagangannya akan diganggu jika tidak membayar.
“Ini sudah beberapa kali terjadi, ada yang datang dan minta uang. Katanya buat keamanan, tapi kenyataannya hanya ingin memalak kami,” ujar pedagang tersebut. jos889 slot
Aksi pemalakan ini tidak hanya menimbulkan keresahan bagi para pedagang, tetapi juga mencoreng citra Karang Taruna sebagai organisasi yang seharusnya berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketua Karang Taruna setempat segera mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Karang Taruna menegaskan bahwa organisasi mereka tidak terlibat dalam pungutan liar atau aksi premanisme dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut kasus ini.
Kepolisian Sektor Rangasdengklok menyatakan sudah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan. Kapolsek Rangasdengklok, AKP Sutarman, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat dalam pungutan liar.
“Kami akan memastikan bahwa pasar dan lingkungan sekitarnya aman dari aksi premanisme. Pungutan liar adalah tindakan melanggar hukum, dan kami tidak akan segan-segan menindak pelakunya,” ungkap Kapolsek.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat di pasar-pasar tradisional serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aksi pungutan liar. Para pedagang juga diimbau untuk tidak takut melaporkan jika ada pemalakan serupa, sehingga pihak berwajib dapat segera bertindak.