Jos889 News - (Kebumen, 3 September 2024) Aksi heroik warga Tanahsari di Kebumen, Jawa Tengah, menggemparkan wilayah tersebut setelah mereka berhasil menangkap seorang terduga pencuri spesialis minimarket yang melarikan diri dari Krakal. Kejadian dramatis ini berlangsung pada Selasa sore (03/09/2024) dan berakhir dengan mobil pelaku menjadi sasaran amukan massa.

Menurut keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, terduga pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam sejumlah pencurian di minimarket di Krakal berusaha melarikan diri setelah aksi terakhirnya. Warga yang telah mendapat informasi mengenai pelaku segera melakukan pengejaran.

Pengejaran tersebut berlangsung cukup intensif dan melibatkan banyak warga setempat. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di depan Sekolah Dasar (SD) Tanahsari. Namun, ketegangan meningkat saat mobil pelaku yang terlibat dalam kejar-kejaran tersebut menjadi sasaran kemarahan massa.

"Ketika pelaku berhasil ditangkap, kemarahan warga memuncak. Mobil pelaku yang sebelumnya digunakan untuk melarikan diri dihancurkan oleh warga. Kami sudah berusaha menenangkan situasi dan mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Tanahsari, yang turun langsung ke lokasi.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, mobil pelaku yang hancur akibat amukan massa diamankan oleh aparat kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Kapolsek Surono menambahkan bahwa kasus ini akan diperiksa lebih dalam untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam serangkaian pencurian yang diduga dilakukan di minimarket di Krakal. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri, meskipun situasi ini menunjukkan kepedulian dan kewaspadaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Sementara itu, warga Tanahsari diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Kepolisian juga berjanji akan mengusut tuntas dan memberikan tindakan hukum yang sesuai terhadap pelaku kejahatan tersebut.