Jos889 News - Sebuah tindakan yang mengejutkan publik terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, ketika sekelompok pria membobok aspal jalan untuk memasang jalur pipa air. Aksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyiram tanaman dagangan mereka di sekitar kawasan tersebut. Tindakan tersebut memicu reaksi beragam dari warga setempat dan pihak berwenang, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap fasilitas umum dan infrastruktur jalan.
Kejadian ini pertama kali diketahui pada pagi hari sekitar pukul 07:00 WIB, saat sejumlah pekerja tampak sibuk membobok aspal di sepanjang jalan tersebut menggunakan alat berat. Menurut saksi mata, mereka bekerja dengan tujuan untuk menyambungkan sistemwild west gold oyna irigasi pribadi yang akan mengalirkan air ke tanaman-tanaman yang dijual di sekitar kawasan itu.
"Awalnya saya kira ada perbaikan jalan atau proyek pemerintah, tapi ternyata mereka sedang membuat jalur pipa untuk air. Saya sempat kaget karena jalan ini kan sering dilalui kendaraan besar, dan pekerjaan mereka bisa mengganggu lalu lintas," ujar Zulkifli, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kejadian tersebut. Ternyata, kelompok pria yang melakukan pekerjaan tersebut merupakan pedagang tanaman hias yang biasa berjualan di sekitar area Jalan Danau Tanjung Bunga. Mereka memutuskan untuk memasang pipa irigasi demi mempermudah penyiraman tanaman mereka yang membutuhkan pasokan air secara rutin.
"Saya ingin tanaman dagangan saya tetap hidup, dan memasang sistem irigasi ini adalah solusi agar tidak terus-terusan menyiram secara manual. Tapi saya juga sadar bahwa ini adalah jalan umum, jadi saya akan menghentikan proyek ini dan segera memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan," kata Ahmad, salah satu pedagang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Aksi ini tidak hanya membuat kemarahan warga yang terganggu oleh gangguan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai izin yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut. Bobokan aspal yang dilakukan membuat bagian jalan rusak, dan aktivitas tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di pagi hari. Kendaraan-kendaraan yang melintas terhambat akibat bagian jalan yang terblokir.
Pihak berwenang pun segera melakukan klarifikasi terkait kejadian ini. Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima izin terkait proyek irigasi pribadi tersebut. "Memang kita sudah tahu bahwa kawasan ini banyak pedagang tanaman hias, namun mereka tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pekerjaan yang merusak infrastruktur jalan seperti ini. Kami sudah meminta mereka untuk menghentikan pekerjaan ini dan segera melakukan perbaikan," jelas Budi.
Selain itu, polisi setempat juga menambahkan bahwa tindakan membobok aspal tanpa izin bisa dikenakan sanksi. "Kami sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk tidak melanjutkan pekerjaan ini, karena bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami juga sedang memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa proses perbaikan jalan dapat dilakukan dengan baik," ungkap AKP Rizki, Kapolsek Makassar.
Sementara itu, sebagian pedagang yang terlibat dalam proyek tersebut mengaku bahwa mereka tidak berniat merusak fasilitas umum, melainkan hanya ingin memastikan tanaman dagangan mereka tetap terawat dengan baik. Namun, mereka juga menyadari bahwa langkah mereka seharusnya melalui prosedur yang benar dan mendapat izin dari pihak berwenang.
Pihak pemerintah kota Makassar mengingatkan agar pedagang atau warga yang berencana melakukan pembangunan atau perubahan infrastruktur di jalan umum agar selalu mengajukan izin terlebih dahulu. "Kami sangat mendukung inisiatif untuk mempermudah kehidupan warga, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tegas Budi Santoso.
Saat ini, proses perbaikan jalan sedang berlangsung, dan jalan di sekitar Jalan Danau Tanjung Bunga diperkirakan akan segera kembali normal dalam waktu dekat. Pemerintah juga mengimbau agar para pedagang di area tersebut dapat mengajukan izin secara resmi jika ingin melakukan perubahan apapun yang melibatkan fasilitas umum.