Jos889 News - Sebuah kejadian tidak menyenangkan menimpa seorang wanita disabilitas tuna wicara di Loka Zoo, Bandung. Pada hari Kamis sore, seorang pengamen beraksi dengan melakukan tindakan begal terhadap korban, yang diketahui memiliki keterbatasan komunikasi verbal.

Menurut saksi mata, pengamen tersebut mendekati korban yang sedang berjalan di sekitar area taman zoo. Dengan alasan meminta sumbangan, pelaku tiba-tiba melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan begal di duri kosambi meremas dada wanita tersebut. Korban, yang tidak dapat berkomunikasi secara verbal, hanya bisa menangis dan mencoba melarikan diri.

Petugas keamanan Loka Zoo yang melihat kejadian tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, pengamen yang berusia sekitar 30 tahun itu berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian segera merespons dengan memproses laporan dari korban. Namun, karena keterbatasan korban dalam berkomunikasi, polisi kesulitan untuk mendapatkan keterangan langsung dari wanita tersebut. Pihak keluarga yang hadir kemudian memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu proses hukum.

Kapolsek setempat, AKP Hendra, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” ungkapnya.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama komunitas disabilitas, yang mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak individu dengan disabilitas. Beberapa organisasi disabilitas telah menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak pihak berwajib untuk memberikan perhatian khusus terhadap keamanan kelompok rentan di tempat umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, dan pihak keluarga korban terus memberikan dukungan kepada korban untuk melalui masa sulit ini.