Jos889 News - Sebuah video yang merekam momen seorang pria mencubit anak laki-lakinya berkali-kali di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya, menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian pada Kamis siang. Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat seorang pria paruh baya berdiri di trotoar bersama seorang anak laki-laki yang tampak berusia sekitar 3-4 tahun.

Pria tersebut tampak beberapa kali mencubit lengan dan pipi anak tersebut sambil berbicara dengan nada keras. Anak laki-laki itu hanya diam tanpa melawan, meskipun raut wajahnya menunjukkan ketakutan. Beberapa pengguna jalan yang melintas terlihat memperhatikan kejadian itu, namun tidak ada yang mencoba menghentikan tindakan pria tersebut.

Pengunggah video, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku terkejut melihat aksi slot demo spadegaming legacy of kong maxways tersebut. “Saya langsung merekam karena merasa kasihan dengan anak itu. Rasanya nggak tega lihat anak kecil diperlakukan seperti itu di tempat umum,” ujarnya.

Video tersebut menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pria tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Ada pula yang menyarankan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk melindungi anak tersebut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan tanggapan terkait insiden ini. “Kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar salah satu perwakilan KPAI.

Sementara itu, Kapolsek Genteng, AKP (nama pejabat), menyatakan pihaknya sedang menyelidiki video tersebut. “Kami sedang mencari keberadaan pria tersebut untuk memastikan motif di balik tindakan itu. Jika terbukti ada unsur kekerasan, kami akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan anak-anak. Jika Anda menyaksikan tindakan kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak untuk mencegah hal yang lebih buruk terjadi.