Di Laporkan Atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Mahasiswi

JOS889 NEWS
- Seorang pria penyandang disabilitas dengan kondisi tidak memiliki kedua lengan, diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal, yang mempengaruhi kondisi mental korban.

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berlangsung di demo slot joker roma legacy lingkungan kampus tempatnya belajar. menyebutkan bahwa pada saat itu, yang dikenal di sekitar lingkungan kampus sebagai seorang yang sering berinteraksi dengan mahasiswa, mulai menghubunginya melalui pesan singkat dan komunikasi verbal yang tidak pantas. Iwas, yang diketahui beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan alat bantu dan keterbatasan fisik, diduga melontarkan komentar-komentar yang sangat menggangu, bersifat seksual, dan tidak sesuai dengan hubungan antara sesama mahasiswa.

juga mengaku bahwa perasaan cemas dan trauma yang dialaminya semakin memburuk setelah tetap berupaya menghubunginya meski ia sudah memberikan tanda-tanda menolak. Kondisi ini membuat semakin yakin bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk pelecehan yang harus dilaporkan.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Mataram, AKP Rudi Hartanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Polisi telah mengumpulkan bukti berupa percakapan melalui pesan teks dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar kampus dan mengenal kedua belah pihak.

"Proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku memiliki kondisi fisik yang berbeda. Pelecehan seksual dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal, tetap merupakan tindak pidana yang harus diproses. Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Kasus ini segera mendapat perhatian dari masyarakat, terutama terkait dengan isu pelecehan seksual yang melibatkan kekerasan verbal. Banyak yang merasa terkejut karena pelaku adalah seorang penyandang disabilitas, yang sebelumnya tidak dikenal sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal.

Beberapa pihak menyoroti bahwa meskipun pelaku adalah seorang penyandang disabilitas fisik, hal ini tidak membenarkan tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun. “Tidak ada alasan untuk membenarkan pelecehan seksual, baik itu fisik atau verbal, apapun latar belakang pelaku. Korban tetap berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Pihak kampus juga turut mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sangat menanggapi serius kasus ini. Rektor Universitas Mataram menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan bahwa lingkungan kampus tetap aman bagi seluruh mahasiswa.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas, mengingatkan kita semua akan pentingnya kesadaran akan kekerasan seksual dalam segala bentuknya. Tidak peduli latar belakang atau kondisi fisik seseorang, pelecehan seksual tetap merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Kasus ini juga menyoroti pentingnya melindungi korban, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pelecehan verbal, dan memastikan setiap orang mendapatkan keadilan yang setimpal.