Motor Ninja yang Hendak Dijual, Justru dibawa Kabur Oleh Calon Pembeli
Views: 36144
Jos889 News - Sebuah insiden pencurian terjadi di wilayah Undaan, Kudus, ketika seorang calon pembeli membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja yang hendak dijual melalui transaksi Cash on Delivery (COD). Kejadian ini berlangsung pada Kamis siang (24/10), saat pemilik motor bertemu dengan calon pembeli yang ingin melihat sweet bonanza rtp barang secara langsung sebelum melakukan pembayaran.
Pemilik motor, berinisial HR (28), warga setempat, awalnya berencana menjual sepeda motornya melalui salah satu platform marketplace daring. Setelah berkomunikasi dengan calon pembeli, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah lokasi di Kecamatan Undaan untuk melihat kondisi motor dan melakukan transaksi langsung.
"Saya sudah komunikasi dengan pelaku lewat aplikasi chat, dan dia mengaku serius ingin membeli motor saya. Kami sepakat bertemu di lokasi dekat rumah saya untuk transaksi COD," ujar HR saat melapor ke kantor polisi setempat.
Namun, saat tiba di lokasi, pelaku yang tampak rapi dan bersikap seperti calon pembeli yang serius meminta izin untuk mencoba mengendarai motor tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya. Awalnya, HR tidak merasa curiga dan mengizinkan pelaku untuk mencoba motor. Namun, setelah pelaku menaiki motor dan melaju, ia justru tidak kembali ke lokasi pertemuan.
Merasa ditipu, HR segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Undaan. "Pelaku sempat berpura-pura bertanya-tanya soal kondisi motor, tapi begitu diberi kesempatan untuk mencoba, dia langsung melarikan diri," lanjut HR.
Kapolsek Undaan, AKP Suryono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. "Kami sudah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi. Saat ini, tim kami juga sedang melacak jejak pelaku melalui rekaman CCTV di area sekitar," ujarnya.
Menurut AKP Suryono, modus seperti ini sudah beberapa kali terjadi, terutama di wilayah penjualan motor bekas melalui transaksi COD. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melakukan transaksi di tempat yang aman serta melibatkan pihak ketiga, seperti teman atau keluarga, saat melakukan transaksi jual beli.
"Jangan ragu untuk memilih lokasi pertemuan di tempat yang ramai, seperti kantor polisi atau pusat perbelanjaan yang memiliki pengawasan kamera. Hal ini dapat mengurangi risiko penipuan atau tindak kejahatan lainnya," tambah AKP Suryono.
Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat Kudus, khususnya bagi para penjual kendaraan yang menggunakan platform daring. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi COD agar tidak menjadi korban penipuan.
Saat ini, polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri dengan motor curian tersebut. Sementara itu, korban berharap motornya dapat segera ditemukan dan pelaku dapat ditangkap agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami kejadian serupa.
GAME TERATAS