Jos889 News - Seorang warga Kampung Panggang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, bernama Ahmad Turmudi, harus menerima kenyataan pahit batal mendapatkan bantuan bedah rumah. Penyebabnya, Ahmad tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp10 juta yang diduga diminta oleh oknum perangkat desa sebagai "syarat" untuk pencairan bantuan tersebut. Ahmad Turmudi, yang diketahui sebagai warga kurang mampu, awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan bedah rumah dari program pemerintah daerah. Namun, bantuan yang sangat ia harapkan untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tak layak huni, tiba-tiba dibatalkan setelah ia tidak bisa memberikan sejumlah uang yang diminta.

"Awalnya saya sangat berharap rumah saya bisa diperbaiki. Tapi, ketika saya tidak bisa memberi Rp10 juta seperti yang diminta, mereka bilang saya tidak bisa mendapatkan bantuan itu," ujar Ahmad dengan nada kecewa. pusbet link alternatif

Permintaan uang tersebut, menurut Ahmad, disampaikan oleh oknum perangkat desa yang bertanggung jawab atas program bantuan di wilayahnya. Uang itu dikatakan sebagai "biaya administrasi" agar bantuan bedah rumah dapat cair dan dilaksanakan. Namun, karena kondisi keuangan Ahmad yang sangat terbatas, ia tidak mampu memberikan uang tersebut, sehingga namanya dicoret dari daftar penerima bantuan.Kabar ini segera menyebar di kalangan warga Kampung Panggang dan memicu kemarahan serta kekecewaan banyak orang. Masyarakat menilai praktik semacam ini sangat tidak adil, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan seperti Ahmad.

"Sangat memprihatinkan jika warga miskin seperti Pak Ahmad harus kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan hanya karena tidak bisa memberikan uang tambahan. Ini seperti menjual bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka yang membutuhkan," ungkap seorang tetangga Ahmad yang tak ingin disebutkan namanya.

Kejadian ini juga menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk aktivis anti-korupsi di wilayah Serang yang mengecam dugaan pungutan liar (pungli) oleh perangkat desa. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.