Jos889 News - Keributan antara pencari kerja dan sebuah kantor rekrutmen kembali terjadi di wilayah Kebayoran Lama. Insiden ini dipicu oleh keluhan para pelamar kerja yang merasa tertipu setelah dimintai sejumlah uang oleh pihak perekrut tanpa adanya kejelasan mengenai penempatan kerja. Situasi memanas setelah semakin banyak pelamar yang menyadari bahwa mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, meskipun telah menyerahkan uang dalam jumlah tertentu.

Keributan bermula ketika sejumlah pelamar kerja mendatangi kantor rekrutmen untuk menuntut penjelasan terkait status pekerjaan mereka. Para pelamar ini mengaku telah membayar sejumlah uang yang diminta sebagai syarat administrasi atau penempatan kerja. Namun, setelah berminggu-minggu menunggu, mereka tidak mendapatkan kabar atau panggilan kerja dari pihak perusahaan yang dijanjikan oleh kantor rekrutmen tersebut.

Ketika para pelamar mencoba meminta klarifikasi dari pihak rekrutmen, mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Beberapa pelamar bahkan mengaku mendapatkan respon yang tidak kooperatif dari pihak kantor. Hal ini membuat situasi memanas, hingga akhirnya terjadi keributan di lokasi tersebut. Puluhan pelamar yang merasa dirugikan mulai meluapkan kemarahan, sementara pihak kantor rekrutmen terlihat kebingungan menghadapi situasi. pusbetinaja

Seiring dengan semakin banyaknya pelamar kerja yang menjadi korban, informasi mengenai dugaan penipuan oleh kantor rekrutmen ini pun mulai menyebar. Banyak korban yang melapor bahwa mereka telah membayar ratusan ribu hingga jutaan rupiah, namun tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan.

Seorang korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku telah membayar uang sebesar Rp 1 juta sebagai biaya administrasi untuk mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan besar. Namun, setelah membayar uang tersebut, ia tidak pernah menerima panggilan kerja. "Setiap kali saya tanya kapan mulai bekerja, mereka selalu bilang masih proses. Tapi sudah dua bulan dan tidak ada kejelasan," ujar korban tersebut.

Kasus ini diduga merupakan bagian dari modus penipuan berkedok rekrutmen kerja, di mana pelamar dimintai sejumlah uang dengan janji penempatan di perusahaan tertentu. Namun, setelah uang diterima, kantor rekrutmen tidak memberikan layanan atau penempatan kerja yang seharusnya.