Jos889 News - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat dilaporkan mengalami tindakan kekerasan berupa penyiraman air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Tindakan ini diduga dilakukan sebagai bentuk sanksi karena santri tersebut melanggar aturan yang berlaku di lingkungan pesantren. Kejadian tersebut memicu keprihatinan luas di masyarakat, terutama mengenai metode pemberian hukuman di lembaga pendidikan.

Menurut informasi yang beredar, insiden tersebut terjadi ketika santri berinisial A (15) dianggap telah melanggar aturan pondok pesantren. Sebagai bentuk hukuman, istri pimpinan pesantren dilaporkan menyiram korban dengan air cabai, yang mengakibatkan rasa panas dan iritasi pada kulit korban. Peristiwa ini diketahui terjadi di lingkungan pesantren, dengan beberapa saksi menyatakan bahwa hukuman tersebut dilakukan di hadapan santri lainnya.

Korban sendiri dilaporkan sangat terpukul oleh kejadian tersebut, baik secara fisik maupun mental. Air cabai yang disiramkan ke tubuhnya menimbulkan rasa perih dan panas yang luar biasa, yang menurut korban merupakan sanksi atas tindakannya melanggar aturan pondok pesantren. Meskipun begitu, hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi mengenai pelanggaran apa yang dilakukan korban hingga mendapatkan hukuman seberat itu.

Kasus ini dengan cepat menyebar ke masyarakat setempat dan memicu kemarahan dari berbagai kalangan. Orang tua korban sangat terkejut dan marah setelah mengetahui perlakuan yang diterima anak mereka di lingkungan yang seharusnya memberikan pendidikan dan bimbingan secara islami. ( pusbet pro )

“Kami mengirim anak kami ke pesantren untuk belajar agama, bukan untuk diperlakukan seperti ini. Hukuman fisik, apalagi dengan cara menyiram air cabai, jelas melanggar hak anak,” ujar ayah korban dengan nada kesal. Dia berharap agar pihak berwenang segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat juga menyatakan keprihatinannya terkait kasus ini. Mereka menilai bahwa pemberian hukuman secara fisik, terlebih dengan cara yang dianggap menyiksa seperti penyiraman air cabai, tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya diterapkan di pesantren. Hukuman yang bersifat mendidik lebih dianjurkan ketimbang menggunakan kekerasan.