Jos889 News - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Gajah Mada, Jember, ketika seorang debt collector berusaha mengambil paksa kendaraan milik seorang pengendara. Meskipun pengendara tersebut memiliki semua dokumen kendaraan yang sah, tindakan debt collector tersebut menimbulkan ketegangan di lokasi.

Menurut keterangan saksi mata, pengendara yang berinisial A menunjukkan STNK dan bukti kepemilikan kendaraan. Namun, debt collector bersikeras bahwa pengendara tersebut telah menunggak pembayaran kredit dan berhak untuk mengambil kendaraan. Upaya penagihan yang dilakukan secara agresif itu menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mulai berkumpul dan mencoba menengahi situasi.

Ketegangan meningkat ketika beberapa warga meminta debt collector untuk menghormati dokumen yang telah ditunjukkan oleh pengendara. Dalam situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera tiba di lokasi untuk menangani insiden tersebut. ( pusbet login )

Setelah memeriksa dokumen kendaraan, polisi memastikan bahwa semua surat-surat pengendara sah dan valid. Mereka kemudian menegur tindakan sepihak debt collector yang melanggar aturan hukum. “Setiap penagihan utang harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada yang berhak mengambil paksa tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas salah satu anggota kepolisian di lokasi.

Insiden ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan hak-hak konsumen dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penagihan yang tidak sesuai aturan. Warga di sekitar pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani situasi tersebut, berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.