Medan, 19 Agustus 2024 – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan, pada pukul 16.30 WIB, ketika seorang tukang parkir memaksa pemilik toko untuk membayar uang bulanan meskipun pemilik toko tersebut tidak memiliki mobil. Tindakan nekat tukang parkir ini berujung pada pemukulan korban menggunakan kursi. (Pusbet News)

Menurut keterangan saksi mata, perdebatan mulai muncul saat tukang parkir mendesak pemilik toko untuk membayar biaya parkir bulanan. Pemilik toko, yang merasa tidak adil karena tidak ada kendaraan yang diparkir, menolak permintaan tersebut. Ketegangan meningkat, dan tanpa peringatan, tukang parkir itu melampiaskan emosinya dengan memukuli korban.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Petugas dengan cepat tiba di lokasi dan mengamankan situasi. Korban yang mengalami luka-luka akibat pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek setempat mengutuk tindakan kekerasan ini dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum. “Kami akan menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Kejadian ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, dengan banyak yang mengecam tindakan tukang parkir yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga etika. Beberapa warga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai tanpa resorting to violence.

Kasus ini menjadi pengingat akan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat di area publik untuk mencegah kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas dari pihak berwajib dapat menciptakan rasa aman bagi semua warga dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.