Jos889 News - Sebuah pemandangan memprihatinkan terjadi di salah satu sudut jalan protokol Jakarta. Seorang anak perempuan berusia sekitar 7 tahun terlihat mengemis di lampu merah dengan wajah yang tampak lelah. Sementara itu, seorang wanita yang diduga ibunya menunggu di atas motor tak jauh dari tempat anak tersebut mengemis.

Kejadian ini menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Salah satu saksi, Andi (35), mengungkapkan bahwa ia melihat anak tersebut mondar-mandir dari satu mobil ke mobil lain, meminta uang dengan tangan kecilnya.

"Saya merasa kasihan. Anak kecil itu seperti dipaksa. Ibunya hanya duduk di motor, memperhatikan dari kejauhan," ujar Andi.
Aktivitas seperti ini memunculkan dugaan adanya eksploitasi anak yang dilakukan oleh sang ibu. Eksploitasi anak adalah tindakan ilegal yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak yang mengemis di jalan. Hal ini bisa memotivasi pelaku untuk terus melakukangates of olympus demo tindakan tersebut," ujar Rina Suryani, seorang aktivis perlindungan anak.
Pihak berwenang telah menerima laporan terkait insiden ini. Kepala Dinas Sosial Jakarta, Budi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.

"Kami akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan ini. Jika benar, ibu tersebut dapat dijerat dengan hukum karena mengeksploitasi anaknya," tegas Budi.
Kejadian ini memicu diskusi hangat di media sosial. Banyak warganet menyayangkan tindakan ibu tersebut yang seolah-olah mengorbankan masa kecil anaknya demi uang.

“Anak seharusnya bersekolah, bukan dipaksa bekerja seperti ini,” tulis seorang pengguna Twitter.

Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus serupa ke layanan pengaduan agar pemerintah dapat memberikan penanganan yang tepat, termasuk pembinaan kepada orang tua dan bantuan untuk anak yang menjadi korban.