Jos889 News - Beberapa petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas, dan Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap bus-bus yang menggunakan klakson telolet di sepanjang jalur lintas Pantura. Tindakan ini dilakukan menyusul maraknya kecelakaan yang melibatkan anak-anak atau "bocil" yang sering berkumpul di pinggir jalan untuk meminta klakson telolet dari para sopir bus.

Kampanye razia klakson telolet ini dilaksanakan di berbagai titik strategis di sepanjang jalur Pantura, yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak untuk mendengarkan suara khas klakson tersebut. Petugas memeriksa bus-bus yang melintas dan langsung menindak pengemudi yang kedapatan menggunakan klakson telolet yang dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hendra Nugraha, menyatakan bahwa penggunaan klakson telolet dapat membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang tidak menyadari risiko bermain di dekat jalan raya. Menurutnya, suara keras klakson ini sering kali membuat anak-anak berkerumun di tepi jalan dan bahkan berusaha mendekati bus yang sedang melintas, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak. Kami ingin mengingatkan para sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet, karena hal ini bisa menarik perhatian anak-anak dan membahayakan keselamatan mereka,” ujar Hendra.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan sanksi berupa tilang kepada sopir bus yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan klakson. Klakson telolet dianggap melanggar karena suaranya yang terlalu keras dan tidak sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan. Kasatlantas Polres Subang, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa aksi razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Ia menambahkan bahwa telah terjadi beberapa insiden kecelakaan di mana anak-anak tertabrak atau terjatuh di tepi jalan saat mengejar bus yang membunyikan klakson telolet. demo slot pg hood vs wolf

“Kami sangat prihatin melihat anak-anak yang berada di tepi jalan hanya untuk mendengar klakson telolet. Ini sangat berbahaya, dan kami tidak ingin ada lagi korban di masa mendatang. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap bus yang tidak mengikuti aturan ini,” tegas AKP Budi.

Sejak tren "Om Telolet Om" yang viral beberapa tahun lalu, fenomena ini memang menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak di beberapa daerah di jalur lintas. Namun, tren tersebut juga membawa risiko tinggi, terutama karena anak-anak sering kali mengabaikan bahaya berada di dekat jalan raya yang ramai dilalui kendaraan besar. Salah satu warga di kawasan Subang, Erna (38), mendukung langkah penertiban ini. Menurutnya, anak-anak sering bermain di pinggir jalan dan tidak jarang orang tua kesulitan mengawasi mereka saat berkerumun untuk meminta klakson telolet dari bus yang melintas.

“Anak-anak memang senang mendengar suara klakson telolet, tapi kami sebagai orang tua sering khawatir. Terkadang mereka tidak sadar kalau itu sangat berbahaya. Dengan adanya razia ini, semoga para sopir bus bisa lebih memahami dampaknya,” ungkap Erna.

Petugas gabungan berharap, melalui upaya penertiban ini, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di sepanjang jalur Pantura dapat ditekan. Selain itu, mereka juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak agar tidak bermain di sekitar jalan raya.